Nichkhun 2PM Mengajukan Permintaan Perintah Penahanan Terhadap Penguntit

26 sec read

Nichkhun 2PM telah mengajukan permintaan untuk perintah penahanan terhadap seorang wanita yang telah menguntitnya.

News1 telah melaporkan bahwa menurut lingkaran hukum, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan tanggal pemeriksaan pertama pada tanggal 5 Agustus untuk permintaan yang diajukan Nichkhun 2PM.

Pengadilan mendengarkan pernyataan dari Nichkhun dan wanita yang dituduh (disebut “Kim”) dan keputusan akan dibuat setelah memeriksa kedua pernyataan mereka.

Sudah dibagikan bahwa Nichkhun mengajukan permintaan pada 6 Juli.

Seorang sumber dari JYP Entertainment mengatakan kepada News1, “Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah seperti mengajukan pengaduan pidana [terhadap‘ Kim ’], dan kami berencana untuk mengambil respons yang kuat dan tidak menunjukkan keringanan hukuman.” Mereka menambahkan, “Artis itu berada di bawah tekanan mental yang tak ada habisnya, dan itu sangat parah.”

Sumber: https://www.soompi.com/article/1417289wpp/2pms-nichkhun-files-for-restraining-order-against-stalker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.