Polisi Menolak Klaim Penggunaan Narkoba Shin Hyun Joon di Masa Lalu

1 min read

Polisi telah menolak klaim tentang penggunaan narkoba aktor Shin Hyun Joon di masa lalu.

Pada 13 Juli, mantan manajer ang aktor, Kim Gwang Seob, mengajukan tuduhan tertulis ke Kantor Polisi Gangnam Seoul, meminta mereka untuk menyelidiki kembali klaim bahwa Ia telah memakai Propofol secara ilegal pada tahun 2010.

Dalam tuduhan tertulis, Kim Gwang Seob menyatakan, “Pada 2010, Shin Hyun Joon overdosis obat tersebut saat menerima perawatan di dokter kulit di Distrik Gangnam, dan dia kemudian diselidiki oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.”

Pada 12 Agustus, dilaporkan bahwa Kantor Polisi Gangnam Seoul menolak pengaduan yang diajukan oleh Kim Gwang Seob pada 14 Juli. Setelah meninjau pengaduan, polisi memutuskan pada 27 Juli bahwa Shin Hyun Joon tidak memberikan obat secara ilegal karena dua alasan.

Polisi menyatakan, “Tahun 2010 yang diklaim Kim Gwang Seob adalah tahun sebelum Propofol ditetapkan sebagai obat (Februari 2011), dan undang-undang tujuh tahun pembatasan penggunaan obat-obatan ilegal yang bukan untuk tujuan medis tidak berlaku. dalam hal ini, karena lebih dari tujuh tahun telah berlalu. “

Mereka telah berselisih sejak bulan lalu ketika Kim Gwang Seob memberikan wawancara di mana dia menuduh bahwa dia telah dianiaya oleh aktor tersebut selama 13 tahun. Shin Hyun Joon dan agensinya saat ini HJ Film merilis pernyataan yang menyangkal klaim tersebut.

Pada 27 Juli, menyusul klaim tentang penggunaan narkoba di masa lalu, Shin Hyun Joon mengajukan keluhan terhadap Kim Gwang Seob atas pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu.

Sang aktor berkata, “Saya pertama kali bertemu Kim Gwang Seob pada tahun 1991, dan kami menjadi teman, tapi kami memutuskan hubungan bertahun-tahun yang lalu setelah saya mengetahui bahwa dia telah menyebabkan banyak gangguan di sekitar saya. Setelah menghilang selama beberapa tahun, orang itu sekarang muncul lagi untuk membuat klaim palsu tentang saya. “

Ia telah menggugat Kim Gwang Seob karena pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.

Sumber: https://www.soompi.com/article/1418756wpp/police-dismiss-claims-of-shin-hyun-joons-past-drug-use

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.